SOLOK – Kepala Divisi (Kadiv, ) Perencanaan Data dan Informasi KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kabupaten Solok, Sumatera Barat, Sio melaksanakan monitoring di Kecamatan IX Koto Sungai Lasi, pada Senin, 19 Februari 2024.
Monitoring ini dilakanakan sebagai wujud nyata tanggung jawab KPU dalam memastikan aman dan lancarnya proses rekapitulasi penghitungan suara di seluruh Kecamatan di Kabupaten Solok, pasca puncak pesta demokrasi pemilihan umum (Pemilu) serentak tahun 2024 yang telah dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari kemaren.
"Alhamdulillah, di Kabupaten Solok, jalannya Pemilu berlangsung aman, lancar, dan damai, " ujar Sio.
Baca juga:
Anies: BUMN Care Dua Tangan Negara
|
Dikatakannya, saat ini PPK (Panitia Petugas Kecamatan) maupun PPS (Panitia Pemungutan Suara) sibuk berjibaku melakukan penghitungan suara kelima jenis pemilihan yang dilaksanakan secara serentak.
Kelima jenis pemungutan suara itu adalah pemilihan Pasangaan Presiden dan Wakil Presiden, Aggota DPR RI (Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia), DPD (Dewan Perwakilan Daerah), DPRD Provinsi serta DPRD Kabupaten/Kota.
Menurut Sio, monitoring yang dilakukan hari ini merupakan hari kertiga, dimana sudah mulai berlangsung sejak Sabtu, 17 Februari 2024 yang dilaksanakan ke Kecamatan-kecamatan yang ada di Kabupaten Solok.
Disebutkannya, monitoring ini penting dilaksanakan sebagai langkah untuk memastikan penghitungan suara sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan dan amanat perundangan-undangan, serta memasstikannya tetap berjalan kondusif, tanpa ada persoalan yang krusial hingga meminimalisir terjadinya sengketa proses maupun hasil.
"Melalui monitoring ini kita berharap proses perhitungan suara di seluruh Kecamatan di Kabupaten Solok bisa berlangsung dengan aman, damai dan lancar serta sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku, " ungkapnya.
Terkait target selesainya rekapitulasi penghitungsn suara di tingkat Kecamatan, Sio mengaku bahwa disesuaikan dengan jumlah TPS yang ada di masing-masing Kecamatan, namun secara umum target selesaainya maksimal pada tanggal 2 Maret 2024.
Terkait dugaan pelanggaran yang mengakibatkan potensi PSU (Pemungutan Suara Ulang), Sio mengaku hingga saat ini tidak ada indikasi yang ditemukan yang mengakibatkan pelaksanaan PSU, bahkan berdasarkan laporan mau pun koordinasi dengan Bawaslu, juga tidak ada indikasi yang mengarah pada PSU.
“Kita berharap semua proses rekapitulasi di tingkat kecamatan berjalan lancar sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku, hingga sampai ke tahap-tahap selanjutnya, ” harapnya.
Diterangkan Kadiv Perencanaan Data dan Informasi ini, tim monitoring dibagi menjadi 5 tim, yang masing-masingnya diketuai oleh Komisioner KPU Kabupaten Solok, yaitu Ketua Hasbullah AlQomar, beserta 4 anggota Komisioner Defil, SE, Novialdi Putra, S. Pd. I, M. Pd, SIO, dan Despa Wandri, S. Pd.T, M. Pd.T. (Amel)